Text
Manifesto Fiqih Baru 2 : Redefinisi dan Reposisi al-Sunnah
Dalam gagasan pembaruan fiqih versi Jamal al-Banna, sunah menjadi sorotan kritik yang sangat penting. Menurut Jamal al-Banna, fiqih modern hendaknya mempunyai perhatian yang serius pada sunah, karena sunah yang dikodifikasi ulama terdahulu pada umumnya masuk dalam kategori hadis palsu.
Melihat fenomena seperti itu, Jamal al-Banna mengkritik pendapat Imam Syafii yang menyatakan bahwa sunah merupakan kitab paling absah setelah Al-Qur’an. Menurut al-Banna, pendapat ini tidak bisa dibenarkan, karena AlQur’an merupakan satu-satunya sumber kebenaran otentik dan bersifat otoritatif. Sedangkan kedudukan sunah masih menimbulkan kontroversi di kalangan ulama.
Tidak tersedia versi lain