Buku ini membahas berbagai masalah fiwh yang terdapat dalam kitab-kitab fiqh lama yang berkembang dikalangan masyarakat Indonesia, namu masalah tersebut dapat dipecahkan secara khusus dan terperinci
Buku ini berfungsi sebagai panduan komprehensif mengenai hukum-hukum Islam (fiqih) yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari umat Muslim. Sebagai sebuah ensiklopedia lengkap, buku ini mencakup berbagai aspek hukum Islam, mulai dari ibadah, muamalah (interaksi sosial dan ekonomi), hingga etika dan moralitas. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang jelas dan praktis tentang bagaimana menerap…
Buku ini membahas tentang; Hak-hak yang berpautan dengan tarikah dan urutannya, rukun sebab-syarat dan penghalang pusaka, macam-macam pusaka dan urutan hak para waris, pusaka dengan jalan fardhu dan ashhabul Furudhl, rincian pusaka ashhabul furudhl, pusaka dengan jalan ta'shib Nasabi, Penghalang (Hajb) para waris menerima pusaka, Hisab mawaris, sekitar masalah 'aul dan munasakhah, sekitar pusak…
Buku Fiqh Islam ini disajikan secara singkat namun sarat akan ajaran yang mendasar dan memberikan gambaran yang luas mengenai fikih Islam. Pembahasan di dalamnya mencakup bab ibadah, muamalah, munakahah dan jinayah yang diperkuat oleh dalil-dalil Al-Qur’an, hadis, ijma’ dan qiyas sehingga akan menuntun kita untuk meraih kebahagiaan dunia dan akhirat. Buku ini merupakan salah satu buku terl…
Wanita muslimah adalah mahkota. Dalam diriny gkum serat-serat mulia yang bila dijaga membuat diriny lia Dialah wanita shalihah, sebaik-baiknya perhiasan dunia. Agama Islam tidak hanya terbatas dalam hal memberikan enganugerahan terhadap kaum wanita, dengan mengentas dari kehinaan dan pelecehan, kepada kehormatan, kema uan dan perlindungan. Akan tetapi Islam juga memberikan perhatikan yang longg…
Dalam gagasan pembaruan fiqih versi Jamal al-Banna, sunah menjadi sorotan kritik yang sangat penting. Menurut Jamal al-Banna, fiqih modern hendaknya mempunyai perhatian yang serius pada sunah, karena sunah yang dikodifikasi ulama terdahulu pada umumnya masuk dalam kategori hadis palsu. Melihat fenomena seperti itu, Jamal al-Banna mengkritik pendapat Imam Syafii yang menyatakan bahwa sunah me…
Pertanyaan yang sering muncul adalah adakah format hukum tuhan dalam pengertianya yang sudah baku? kalau jawabanya ada, lalu bagaimana kita menyikapi arus perubahan yang terus bergerak dinamis?
Ketetapan-ketetapan hukum hasil ijtihad para imam madzhab yang dirangkum dalam fiqih sejak abad ke 2 H, terus eksis dan masih dipertahankan hingga sekarang. Tetapi, diakui atau tidak, ketetapan-ketetapan fiqih seringkali hanya didasarkan pada hadis-hadis dhaif (lemah) dan maudhu' (palsu), sehingga banyak kita temukan hukum-hukum pidana yang dipalsukan. Memang benar, pijakan ulama fiqih dalam be…
Islam sebagai agama universal. Ajarannya meliputi segala permasalahan yang dihadapi manusia. Islam juga agama yang sesuai dengan fitrah manusia. Oleh karena itu sudah seharusnya kita mempelajari dan mengamalkan islam agar hidup kita berjalan diatas ridha Nya
Apakah pintu ijtihad sudah tertutup? Pertanyaan seperti ini kerapkali terdengar dan menjadi perdebatan dalam wacana pemikiran lslam kontemporer. Sebagian ulama mengukuhkan bahwa ijtihad ulama terdahulu yang terakumulasi dalam fiqih sudah cukup representatif untuk merespons persoalan-persoalan umat dalam setiap ruang dan waktu. Sebagian yang lain justru mendorong pembaruan fiqih sebagai su…