Menurut Al-Qur'an, perkawinan bukan hanya sebagian sarana untuk menjaga kelestarian perkembangan umat saja, bahkan perkawinan lebih dari sekedar itu, yaitu sebagai sarana untuk menciptakan ketenangan jiwa, ketentraman hati, dan keasrian rohani, seperti yang disebutkan dalam firman Allah dalam surat QS. Ar-Rum: 21
Kehidupan di dunia senantiasa berada dalam siklus sebab akibat. Seperti halnya seorang istri, ia bisa menjadi penyebab suaminya mendapatkan rahmat Allah SWT., juga sebaliknya.
Kehadiran perspektif baru tentang permpuan " gender " menorehkan catatan penting pada kehidupan rumah tangga, suami istri serta putra putri kaum muslimin dewasa ini